Pengikut

Jumat, 04 November 2011

Ancak Mandiri : Cara Halus Memeras Keringat Buruh

Perusahaan perkebunan selalu memiliki cara-cara dalam rangka meraup kentungan maksimal dengan pengeluaran minimal. Salah satu cara yang digunakan perusahaan perkebunan kepala sawit untuk menggenjot produksi (keuntungan) tapi dengan biaya yang minimal adalah sistem ancak mandiri. Sistem ancak mandiri ini diterapkan di PT Indah Pontjan, salah satu perusahaan perkebunan yang terletak di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dengan sistem ini, seorang buruh pemanen diharuskan mengerjakan lahan seluas rata-rata 30 hektar selama 12 hari. Agar dapat mencapai target tersebut, seorang buruh pemanen harus mengikutsertakan minimal 2 tenaga kerja (kernet) untuk membantunya. Upah untuk kernet ini dibayar sendiri oleh buruh pemanen. RK ( 35), buruh pemanen yang ditemui mengatakan, “Sejak ancak mandiri ini diberlakukan, bisa dapat sekitar Rp 3 juta lah sebulan. Lebih banyak dapatlah dibanding yang biasa. Kalau yang biasa itu, kalau kita rajin bisa dapat Rp 2 juta. Tapi kalau pas lagi target puncak, bisa dapat Rp 1,5 juta hanya dari premi saja”.

Sekilas, melalui sistem ancak mandiri ini, buruh terkesan diuntungkan karena mereka memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar. Benarkah ? Mari kita lihat. Sebagaimana penuturan RK, rata-rata seorang buruh pemanen itu bisa mengerjakan lahan seluas 1,5 hektar setiap hari. Berarti selama 1 bulan buruh pemanen bisa memanen seluas 45 hektar ( 1,5 dikali 30 ) dan menerima upah sekitar Rp 2 juta ( sudah termasuk premi dan berondolan). Dengan sistem mandiri, dalam waktu yang sama, seorang buruh pemanen diharuskan memanen seluas 75 hektar dengan upah yang diterima sekitar Rp 3,5 juta ( belum dipotong upah untuk kernet).

Upah kernet seperti disampaikan RK setiap harinya Rp 10.000. Seorang buruh pemanen menurutnya paling tidak harus membawa 2 orang kernet. Bila kernet tersebut bekerja selama 30 hari, maka biaya yang harus dikeluarkan pemanen untuk upah kernet selama satu bulan Rp 600.000. Bila dihitung, dalam sistem mandiri ini, upah yang diterima buruh pemanen hanya Rp 2,9 juta saja, sementara luas lahan yang harus dikerjakan buruh pemanen bertambah 75 %. Bila diasumsikan, upah rata-rata per hektar Rp 44.000 ( upah Rp 2 juta dibagi luas lahan yang dikerjakan 45 hektar), dengan sistem mandiri ini, seorang buruh pemanen seharusnya memperoleh pendapatan bersih Rp 3,3 juta.

Dari perhitungan sederhana diatas dapat dilihat bahwa perusahaan memotong Rp 400.000 pendapatan seorang buruh pemanen setiap bulannya. Dalam setahun, jumlah yang diperoleh perusahaan dari pemotongan upah seorang buruh pemanen ini mencapai Rp 4.800.000. Bila jumlah ini dikalikan dengan banyaknya jumlah pemanen di perusahaan tersebut, bisa dibayangkan berapa besar keuntungan yang diraup perusahaan melalui penerapan sistem ini. Sekedar informasi, menurut RK, jumlah buruh pemanen di perusahaan perkebunan tersebut mencapai 90 orang.

Dalam konteks yang lebih luas, penerapan sistem mandiri ini sebenarnya merupakan strategi perusahaan untuk mengurangi biaya untuk upah buruh. Dengan sistem ini, secara halus tanggungjawab perusahaan untuk memberi upah dipindahkan menjadi tanggungjawab buruh pemanen. Disisi lain, sistem ini juga menunjukkan secara kasat mata adanya praktek informalisasi buruh. Buruh yang bekerja dalam sistem mandiri untuk dapat mencapai target, harus membawa 2 orang buruh pembantu (kernet). Kernet tersebut sama sekali tidak mempunyai hubungan formal (ikatan kerja) dengan perusahaan. Hal menyangkut upah dan jaminan pengobatan terhadap kernet apabila terjadi kecelakaan kerja menjadi tanggungjawab buruh pemanen semata, tidak menjadi tanggungjawab perusahaan. Kondisi demikian memperlihatkan perusahaan mengabaikan hak-hak normatif buruh, padahal buruh tersebut bekerja untuk keuntungan perusahaan.

Hal lain yang menjadi dampak dari penerapan sistem mandiri ini adalah pengurangan buruh dibagian produksi (pemanen). Semakin luas lahan yang menjadi target kerja, maka semakin sedikit pula jumlah buruh yang dibutuhkan. Akibatnya, jumlah buruh pemanen dikurangi dengan cara dimutasi ke bagian harian (pembabat, perawatan atau zonder) yang tidak memperoleh premi. Menurut RK, sepanjang yang diketahuinya, sudah belasan orang buruh pemanen dimutasi ke bagian harian pasca penerapan sistem mandiri tersebut. “Beberapa buruh pemanen malah dimutasi ke ancak yang jauh dari pondokan”, katanya menambahkan.

Catatan diatas setidaknya memberikan gambaran bahwa perusahaan perkebunan memiliki banyak strategi dalam rangka meraup keuntungan maksimal dengan pengeluaran minimal. Bila tidak didalami, bisa saja ada penilaian bahwa perusahaan perkebunan sudah menerapkan cara kerja yang menguntungkan buruh, sebagaimana penilaian awal buruh terhadap sistem ancak mandiri di PT Indah Pontjan. Harus diingat bahwa, perusahaan tidak akan pernah menerapkan sistem kerja yang tidak memberikan keuntungan maksimal bagi perusahaan sendiri.

Kamis, 03 November 2011

Nasib Buruh Diujung Pulpen

Suatu Sore di Kantor Manajer

“Nasib kalian ada di ujung pulpenku, kalian jangan macam-macam. Kalau masih mau makan catu, kerja saja”. Siapa gerangan orang yang bicara itu ? Sepertinya dia sangat berkuasa, ternyata ia memang sangat berkuasa; ia seorang manajer salah satu perkebunan swasta di Mandoge, Asahan, Sumatera Utara.

Sementara di depannya, dengan kepala tertunduk; Sutina, Saijem, Ponirah, Karti dan belasan Menol (perempuan Buruh Harian Lepas) lainya tidak berani bersuara. Seolah-olah manusia yang didepan mereka pantang untuk dipandang, apalagi menentang pendapatnya.

…………………………………………………………………………………………………………………………………………

Sebelumnya di Ancak

Dengan tubuh bermandikan peluh, wajah hitam dipanggang sinar matahari, belasan menol perempuan mengacungkan parang pembabat, memotong lalang, mengumpulkan tankos. Suara riuh yang tadinya terdengar, sekejab hilang seiring munculnya seorang laki-laki berpakaian rapi. Laki-laki itu asisten.

Asisten : “ Kenapa di ancak sebelah bukit sana belum di semprot ? Apa nya kerjaan kalian ? Apa kalian tidak tahu, kalau tidak disemprot, sawit itu bisa mati diserang hama ?

Tidak ada yang menjawab. Semua takut.

Lama kemudian, seorang menol yang dikenal berani menjawab, “ Tuan Asisten, hari ini kami kan disuruh membabat di ancak ini. Lagian kami kan pembabat, bukan penyemprot”.

Asisten : “Kau melawan ya? Aku tidak mau tahu, pokoknya kalian harus kesana setelah babatan kalian selesai. Semua pokok disana harus kalian semprot”.

Karti, menol yang berani itu menukas : “ Tuan Asisten, kami mau saja kesana, habis membabat, tapi upah kami ditambahin”.

Asisten : “ Tidak ada itu, kalian jangan banyak permintaan. Kalian sudah bisa kerja disini, itu sudah syukur”.

Karti : “ Kalau begitu, kami tidak mau”.

Asisten : Goblok, kalau kalian tidak mau kesana, sudah. Kalian pulang saja semua sekarang, tapi jangan harap kalian dapat upah. Pulang kalian, cepat!

Bergegas para menol itu berhamburan mengumpulkan alat kerja mereka lalu meninggalkan Sang Asisten yang masih memaki-maki dalam hati.

Ditengah jalan….

Saijem : “ Aku bingung, emang Mbak Surti, Mbak Tiyas pada kemana ? Apa mereka tidak kerja ya ?” ( Surti,Tiyas adalah 2 dari 10 orang menol penyemprot yang bekerja di ancak sebelah bukit)

Ponirah : “Mbak Surti, Mbak Tiyas, Sumi ama si Nur hari ini tidak kerja. Mereka tidak bisa kerja karena lagi menyusui anaknya. Wong, orang itu kan baru melahirkan, kan nggak bisa langsung kerja.”

Karti : “ Tapi Tuan Asisten tidak mau tahu soal itu. Beginilah nasib kita”.

Sore di Kantor Manajer

Sutina : “ Ngapain ya, kita disuruh kemari ?”

Karti : “ Tuan Asisten mengadu sama Manajer. Tuan Asisten bilang ama Manajer, kita tidak mau kerja, kita melawan perusahaan. Makanya kita disuruh menghadap”.

Ponirah : “Mudah-mudahan kita tidak dipecat. Kalau dipecat, mau makan apa anakku. Mas Gito sampai sekarang belum bisa kerja, kakinya yang kejatuhan janjang kemarin masih bengkak. Perusahaan kan tidak mau ngasi biaya perobatan buat buruh harian “.

Lalu kemudian…

“Nasib kalian ada di ujung pulpenku, kalian jangan macam-macam. Kalau masih mau makan catu, kerja saja”.

Sepenggal petikan diatas menggambarkan kondisi miris buruh perempuan di perkebunan. Buruh perkebunan dibedakan menurut statusnya. Selain buruh tetap (SKU), perkebunan juga mengenal status kerja Buruh Harian Lepas (BHL). Annemer untuk laki-laki dan Menol untuk perempuan. BHL di perkebunan umumnya adalah perempuan terutama untuk jenis pekerjaan yang bersifat pemeliharaan. Perbedaan status kerja juga menjadi faktor yang berpengaruh terhadap sistem kerja dan target kerja.

BHL biasanya bekerja berdasarkan borongan tanpa ada ikatan permanen dan jam kerja tertentu. Perusahaan mempunyai kekuasaan penuh menentukan saat apa dan berapa jam BHL dipekerjakan. Perusahaan juga memiliki kekuasaan penuh menentukan jenis pekerjaan apa saja yang harus dilakukan BHL, sebagaimana digambarkan dalam petikan diatas.

Upah yang diterima menol sangat minim. Seperti yang dirasakan oleh Tumi (nama samaran) seorang BHL di PT Asian Agri Asahan. Tumi hanya menerima gaji Rp. 32.000 per hari dengan jam kerja mulai dari pukul 07.00-14.00 setiap harinya. Upah tersebut masih harus dipotong biaya antar jemput sebesar Rp.5.000 per hari. Menurut pengakuan Tumi, upah yang diperolehnya masih jauh dari kurang karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hidup sekarang yang semuanya serba mahal ditambah lagi Jamsostek yang tidak ada. Minimnya upah ini ditambah dengan beban kerja yang sangat berat, pergi kerja harus subuh dan pulang jam 2 siang dan harus dapat target borongan semakin membuat Tumi semaput.

Begitulah kondisi BHL perempuan di perkebunan. Kisah memiriskan ini sama saja dengan kondisi buruh pada jaman kuli kontrak. Para menol harus bekerja tanpa ada ikatan permanen, jam kerja yang sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kemauan perusahaan, tidak bekerja berarti melawan perusahaan. Kalau melawan maka... “Nasib kalian ada di ujung pulpenku, kalian jangan macam-macam. Kalau masih mau makan catu, kerja saja”…itulah yang akan terdengar.

Ironi Anak dan Perempuan Di Perkebunan


Usaha perkebunan saaat ini menjadi primadona bagi pemilik modal dan pemerintah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Pesatnya perkembangan usaha perkebunan memang memberikan keuntungan yang sangat besar bagi segelintir orang, tetapi di sisi lain ‘keuntungan besar” itu tidak terlihat dalam realitas kehidupab buruh kebun itu sendiri. Buruh perkebunan hidup dalam kondisi terisolir, diawasi ketat,terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan sebagainya.

Buruh kebun menjalani ritme monoton dalam kesehariannya.Mulai dari bangun pagi, berangkat ke ancak, lembur,pulang, menerima gaji, belanja. Itulah ritme monoton yang dialami oleh buruh perkebunan. Dalam banyak hal,kehidupan buruh selalu diidentikkan dengan buruh laki-laki, bagaimana dengan keberadaan perempuan, isteri buruh, anak-anak mereka ? Sebenarnya kalau ditelisik secara mendalam yang menjadi buruh di kebun bukan hanya yang berstatus SKU, BHL, anemeer, borongan, tetapi juga anak dan isteri buruh juga telah menjadi buruh.

Perkebunan sering memasang target basis borongan yang tinggi terhadap buruhnya. Sebagai contoh misalnya PT BSP di Asahan. Terget basis yang tinggi ini sering memaksa anak dan isteri buruh menjadi buruh tanpa ikatan formal dengan perusahaan. Seperti yang dialami oleh isteri Sugito (nama samaran), buruh pemanen di Afdeling III Serbangan. Target basis borong di afdeling itu 85 janjang dengan komedil 20, berarti sekitar 1600 kg/ harinya. Dengan target sebesar itu Sugito harus mengajak isterinya memanen sawit untuk mencapai target kerja.

Dasar logika yang diambil Sugito sangat sederhana. Di tengah kondisi terbatasnya upah yang diterima, maka kebanyakan cara yang ditempuh melibatkan anak istri. Dari pada “rejeki” jatuh ke orang lain, maka tanpa berpikir panjang Sugito mengajak istrinya walaupun pekerjaanya sekedar memungut berondolan ataupun mengangkat tandan buah segar (TBS) dari ancak (tempat kerja) sangat berarti untuk mengejar basis borong demi tercapainya target kerja atau untuk mengejar over basis yang banyak sebagai dasar perhitungan premi.

Inilah realitas yang terjadi di kehidupan buruh perkebunan. Hal yang sama juga dialami oleh beto (nama samaran), anemer PT Socfindo Aek Loba yang terpaksa mengajak anak dan isterinya memanen sawit demi tercapainya target kerja. Bila yang diajak kerja itu adalah anak ataupun istri, maka sesungguhnya jerih payah itu sama saja Bapak menggaji anak atau istri sendiri. Pola-pola seperti itu sering disebut “Supir-kernet” dan ini terjadi secara alamiah. Untuk membantu suami , kalangan isteri buruh juga kadang-kadang ikut berkerja menjadi tenaga borongan. Pekerjaan memupuk adalah pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh buruh perempuan. Mereka melakukan pemupukan dengan cara menggendong goni atau kain selama bekerja.

Ada satu contoh terkait dengan kaum perempuan dan anak-anak yang ikut bekerja di kebun. Ini bisa dilihat di PT BSP Asahan kebun Tanah Raja. Jumlah buruh di kebun ini sekitar 950 orang terdiri atas buruh SKU sebanyak 600 orang tersebar di 5 afdeling, dengan pola pemukiman terpusat di tengah lahan. Rata-rata 100-120 perumahan (pondokan) buruh terdapat di setiap afdeling. Dari jumlah tersebut 350 orang merupakan BHL, sebagian adalah istri-istri, anak dan keponakan buruh SKU yang tinggal di pondokan tersebut.

Terbatasnya upah yang diterima buruh, sementara beban kerja harus tercapai sesuai target kerja ditentukan sepihak oleh perkebunan, maka cara yang ditempuh buruh adalah mengikutsertakan istri/suami dan anak-anak bekerja “magang” digaji oleh Bapaknya dan setelah mencapai umur kerja akan menggantikan bapaknya.

Di perkebunan untuk para BHL terkenal dengan sebutan “menol” . Suatu sebutan yang ditujukan pada para ibu-ibu muda yang menjadi BHL. “Annemer” bagi para laki-laki yang ikut BHL. Kebanyakan dari menol ini adalah ibu-ibu yang berusia muda, disamping ada juga ibu-ibu tua yang sudah uzur, perempuan lajang bahkan juga anak-anak umur 13-15 yang putus sekolah karena ketiadaan biaya terpaksa membantu orang tua mengatasi kesulitan ekonomi. Salah satu menol yang berhasil ditemui adalah isteri Nasip di Perladaan. Dia menjadi Menol dalam rangka membantu suaminya Nasip yang pekerjaannya sebagai kernet pemanen sawit.

Sementara itu untuk mensiasati tekanan upah rendah yang diterima buruh, isteri buruh sering memanfaatkan hubungan kekeluargaan dan solidaritas bersama (arisan) menutupi biaya hidup seperti sakit atau keperluan anak sekolah, “gali lobang-tutup lobang” seperti “ngutang” diwarung, dan tidak jarang terjebak pada “uang panas” atau kredit pada para tengkulak atau lintah darat.

Di perusahaan perkebunan umumnya fasilitas pondokan disediakan bagi Buruh yang berstatus Buruh SKU. Namun tidak semua Buruh SKU tertampung karena keterbatasan jumlah perumahan yang disediakan. Demikian halnya mereka yang berstatus BHL ada beberapa BHL yang tinggal di luar perkebunan.

Kondisi pondokan umumnya semi permanent berukuran 9 x 5 m, dua kamar tidur, kamar bertamu dan dapur kecil. Pondokan buruh sebagian besar tidak dilengkapi dengan kamar mandi dan fasilitas MCK. Untuk fasilitas MCK, buruh memilih di pokok-pokok sawit/karet atau membuat sendiri WC dengan menggali tanah untuk dijadikan buang air besar.

Kerakteristik wilayah perkebunan sangat menentukan terhadap tersedianya fasilitas pendidikan. Bagi wilayah perkebunan yang relatif dekat dengan perkotaan (sub-urban) akses buruh menjangkau fasilitas pendidikan bagi anak-anaknya akan lebih terbuka terutama untuk sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Sementara bagi wilayah yang ada di pedalaman maka fasilitas pendidikan terbatas hanya setingkat Sekolah Dasar.

Fasilitas pendidikan untuk anak Buruh di beberapa perkebunan terutama dipedalaman sangat minim dimana hanya terdapat Sekolah Dasar (SD) yang berada dekat emplasmen perkebunan. Bagi afdeling yang relatif jauh dari emplasmen, anak-anak sekolah harus menempuh perjalanan yang cukup jauh di tempuh dengan bersepeda atau berjalan kaki.

Apabila ada anak buruh yang berkeinginan melanjutkan sekolah ke tingkat lebih tinggi misalnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah menengah Umum (SMU) terpaksa harus bersekolah di luar perkebunan yang jaraknya umumnya jauh. Ada juga Buruh yang menyekolahkan anaknya di daerah lain dimana untuk mencapai sekolah itu, anak buruh harus menempuh dengan alat transportasi. Untuk itu Buruh harus mengeluarkan biaya lebih besar karena harus membayar uang kost (sewa kamar) dan biaya makan diluar biaya sekolah. Tetapi sebagian besar buruh perkebunan, hanya mampu menyekolahkan anaknya hingga tingkat SMP saja. Anak buruh yang laki-laki biasanya disuruh membantu orangtuanya bekerja di perkebunan dan setelah cukup umur nantinya akan bekerja di perkebunan. Suatu hal yang ironi, buruh perkebunan malah melanggengkan penindasan sampai anak-anak mereka.